Jumat, 03 Mei 2013

Cara keluar dari intimidasi suami

1. Jangan panik dan cari tahu segala hal yang umumnya timbul selama proses atau setelah perceraian.

Temui pengacara untuk mencari tahu hak-hak apa yang bisa mereka dapatkan. Perempuan harus ingat bahwa mereka tidak akan diusir dari rumah yang disewanya segera mungkin hanya karena suami mereka tidak membayar sewa atau kredit rumah. Mereka juga tidak boleh mendapat intimidasi untuk menyetujui penyelesaian sebelum mereka siap.

2. Konsultasi gratis jangan terlalu diandalkan. Lebih baik menghindarinya karena mereka akan mendapat nasihat hukum lebih baik jika mereka membayar jasa konsultasi.

3. Jangan mengandalkan meminjam uang dari keluarga karena ini harus disimpan untuk lain waktu yang lebih penting dan mendesak. Jika ia secara finansial tergantung dari suami, maka suami masih harus bertanggungjawab terhadap kebutuhan mereka.

4.Jangan biarkan suami mengintimidasi. Seringkali para calon mantan suami menakut-nakuti calon mantan istri bahwa pengacara mereka hanya menginginkan uang. Menurut Kessler, itu taktik intimidasi yang umum ditemui.

Suami tahu cara menakut-nakuti istri, tapi dia tidak tahu cara menakut-nakuti pengacara istri.

5. Perempuan tidak boleh berhubungan badan sebelum urusan hukum selesai, meski suami telah terlibat affair.

Ini hanya akan menambah panas proses perceraian dan kubu calon mantan suami akan menggunakan ini sebagai alat menyerang perempuan.

6. Jangan buru-buru menuntut uang penunjang hidup setelah perpisahan sebelum benar-benar menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Lisa Wilson

Tidak ada komentar:

Posting Komentar